Remaja pria ini dipasung keluarga selama tujuh tahun karena alami gangguan jiwa. Remaja tersebut terpaksa dipasung karena kerap mengamuk. Sementara sang ibu kini menderita sakit polio.
Yehezkiel Eka Putra (15) warga RT 2/RW 10, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga kini dapat bergerak bebas setelah Tim Relawan Masyarakat Relawan Indonesia Aksi Cepat Tanggap (MRI ACT) mendatangi rumahnya, Rabu (22/7/2020). Kiki begitu sapaan akrabnya sebelumnya terpaksa dipasung oleh keluarganya lantaran mengalami gangguan jiwa. Sedangkan ibunya Jumirah (45) merupakan seorang janda dan menderita sakit polio sehingga mengakibatkan kaki serta tangan bagian kanan kurang berfungsi dengan normal.
Jumirah mengatakan kondisi yang dialami Kiki diketahui ketika anak itu berusia 3 tahun. Dia bercerita tidak ada gejala khusus hanya saja disaat anak anak seusianya mulai bicara justru Kiki sulit berucap ditambah pendengaran kurang baik. Menurut Jumirah, atas masalah yang dideritanya itu telah dilaporkan ke Dinas Sosial Kota Salatiga tetapi tidak ada tindakan lanjutan.
Petugas hanya memberikan pengarahan untuk berobat tanpa fasilitasi. Ia menambahkan, sementara dirinya mengalami sakit polio, ketika sewaktu kecil mengalami demam kemudian disuntik dimana diduga salah pengobatan. Akibatnya, bagian lengan tangan kanan dan kakinya mengalami gangguan fungsi. "Karena Kiki semakin bertumbuh dan suka mengamuk kalau tidak ditali ya lari lari. Sedangkan saya sendirian di rumah. Ketika ingin mandi atau meminta sesuatu tidak segera dituruti juga menyakiti diri sendiri," katanya
Adik Ipar Jumirah, Heru Tri Suseno (48) menjelaskan bantuan pernah datang kepada kakaknya terakhir tahun 2010 dengan total Rp 20 juta. Selanjutnya, bantuan tidak lagi diterima meskipun setiap tahun ia diminta memperbarui sejumlah persyaratan. "Bantuan selama ini ada yang sampai dan tidak. Mbak Jumirah juga tidak terdaftar pada PKH. Padahal telah dilakukan survei, kemudian tiap tahun diminta pembaruan persyaratan hanya saja bantuan tidak pernah sampai," ujarnya
Dia bercerita kondisi rumah sempat dilakukan survei pertugas Dinas Sosial Kota Salatiga terakhir pada tahun 2018. Terkait bantuan yang pernah turun untuk membangun rumah juga hanya berupa material sedangkan biaya tukang ditanggung sendiri. Relawan Masyarakat Relawan Indonesia Aksi Cepat Tanggap (MRI ACT) Ardian Kurniawan Santoso mengungkapkan sebelum memutuskan mengevakuasi Kiki (15) dan Jumirah (45) kondisi kedua kaki Kiki masih terikat pada tiang tempat tidur.
"Jadi sebelum kami datang Kiki kakinya masih terikat dengan kain. Dia tidak pernah keluar kamar kecuali mandi atau buang air. Untuk makan juga dilakukan di kamar kira kira berukuran 3 meter," jelasnya Ardian menyatakan, mengetahui informasi adanya seorang anak dipasung melalui jaringan relawan. Selanjutnya, setelah keluarga menyetujui Kiki (15) diambil alih relawan dan dilakukan rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa di Magelang.
Sedangkan ibundanya, dititipkan ke Yayasan Sosial Terang Bangsa, di Dusun Randu Ares, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. "Begitu kami cek benar informasinya bahwa ibunya ada masalah pada tangan kanan dan kaki kanan tidak bisa difungsikan secara maksimal. Sedangkan Kiki, terikat kedua kakinya dengan kain, itu karena ibunya sayang agar tidak lari lari sebab penyakit jiwa terkadang mengamuk, menyakiti diri sendiri," ucapnya.