Kabar duka datang dari Banjarbaru, sang Wali Kota Nadjmi Adhani meninggal dunia. Nadjmi Adhani meninggal setelah terpapar Covid 19. Sebelum meninggal dunia, Nadjmi ternyata mengidap emboli pari.
Emboli paru adalah penyumbatan pada pembuluh darah di paru paru. Penyumbatan biasanya disebabkan oleh gumpalan darah yang awalnya terbentuk di bagian tubuh lain, terutama kaki. Pada umumnya, gumpalan darah yang terbentuk dan menyebabkan emboli paru berjumlah lebih dari satu.
Gumpalan darah ini akan menyumbat pembuluh darah dan menghambat aliran darah ke jaringan di paru paru sehingga menyebabkan kematian jaringan paru paru. Kabag TU Rumah Sakit Idaman Daerah (RSUD) Kota Banjarbaru, Firmansyah, mengatakan emboli paru yang dialami almarhum diketahui pada Kamis, 6 Agustus. "Hingga Minggu pagi, kondisi beliau masih sadarkan diri. Namun, pada Minggu sekitar pukul 10.00 WITA, kondisi beliau mulai turun. Memang sempat membaik, namun drop lagi pada malam hari," katanya, Senin, (10/8).
Suasana haru memarnai proses pemakaman almarhum Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani di Taman Makam Bahagia, Banjarbaru, Senin (10/8). Sebelum proses pemakaman dengan protokol covid 19, jenazah terlebih dahulu disalatkan di kawasan Taman Bahagia yang diimami Sekda Banjarbaru H Said Abdullah. Jenazah masih ditempatkan di dalam mobil saat proses salat hingga pembacaan riwayat dari Alm H Nadjmi Adhani.
Setelah proses ini, jenazah yang masih di dalam mobil dibawa ke lokasi pemakaman. Jenazah yang berada di dalam kotak peti dibawa dengan protokol kesehatan covid 19. Saat proses pemakaman juga menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan mengatakan dirinya dan warga Banjarbaru sangat kehilangan atas meninggalnya Wali Kota Banjarbaru. Dirinya meminta warga Banjarbaru untuk mendoakan almarhum diterima disisiNya dan khusnul khatimah