Aparat kepolisian mengungkap motif pembunuhan sopir taksi online yang ditemukan tewas di pinggir jalan. Hal seteleh pelaku Ihram (23) dibekuk jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Seperti dieritakan sebelumnya, Ade Bachtiar Rifai (35), seorang sopir taksi online ditemukan dalam kondisi sekarat usai dilempar dari dalam mobilnya.
Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka hingga nyawanya tak tertolong. Tubuh sang sopir taksi online in ditemuka tergelekat bersimbah darah di di Jalan Gurame, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, dibekuk polisi, Kamis (30/4/2020) lalu. Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang membekuk pelaku bernama Ihram (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap pelakunya sehari usai ditemukannya mayat korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana hingga membuat nyawa sang sopir taksi online ini melayang. Tak hanya itu, pihaknya juga berhasi mengungkap motif dibalik pembunuhan dan perampokan sadis yang menewaskan nyawa Ade Bachtiar Rifai.
Ia mengatakan, pelaku memang sudah berniat ingin menguasai kendaraan mobil Honda Brio warna hitam milik korban. Menurut Yusri Yunus, pelaku merampok mobil untuk melunasi utang biaya persalinan. Istri pelaku baru melahirkan pada 29 April 2020. Akibat terhimpit utang, kata Yusri Yunus, pelaku merencanakan aksinya dengan menyasar sopir taksi online.
Kemudian, pelaku berpura pura menjadi penumpang taksi online,. Saat di tengah perjalanan pelaku melakukan tindak kekerasan menggunakan obeng yang ditemukan di jok kiri belakang mobil hingga korban tak berdaya. "Setelah korban keluar dari mobil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban," kata Yusri.
Yusri menambahkan, awalnya tersangka Ihram, pada 29 April 2020 membuat akun pada salah satu aplikasi taxi online yaitu Gojek. Pelaku menggunakan identitas palsu atas nama Bambang dan menggunakan nomor ponsel yang bukan atas nama miliknya "Kemudian pada tanggal 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengendara taksi online," ujar Yusri.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ihram memesan taksi online Gocar dengan menggunakan akun palsu tersebut dan menggunakan ponsel miliknya. Ihram memesan kendaraan dari Jalan Laut Samudra No C10 dengan tujuan ke Jalan Gurame No 23, Pulo Gadung, Jakarta Timur. "Lokasi tujuan tersebut dekat dengan rumah tersangka," katanya.
Kemudian, saat dalam perjalanan tersangka hendak menyerang pengendara Gocar menggunakan tangan kosong. "Namun saat tersangka duduk dibelakang, tersangka melihat ada obeng di kantong jok belakang sebelah kiri sopir dan tersangka langsung menguasai obeng tersebut untuk melukai korban," katanya. Ketika sampai di tempat tujuan, tersangka menanyakan berapa ongkos yang harus dibayarkan kepada korban.
Kemudian, pelaku mulai melakukan aksinya dan mengambil obeng. Lantas, pelaku melukai tubuh korban menggunakan obeng tersebut. "Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul tersangka. Namun karena luka terlalu dalam, korban keluar dari mobil meminta tolong sambil berteriak 'maling'," kata Yusri. Namun, korban jatuh tersungkur di pedestrian dan meninggal dunia.
Setelah korban keluar dari mobil kata Yusri, tersangka langsung berpindah posisi dari jok belakang ke bagian jok depan bagian kanan. Pelaku langsung mengunci pintu mobil tersebut dan membawa kabur mobil korban ke jalan besar. "Dan selanjutnya ke arah Jalan Raya Kalimalang dan sampai di bawah Fly Over Kalimalang. Di sana tersangka memarkirkan dan meninggalkan mobil tersebut," katanya.