Yamato Grace Uncategorized Pemprov DKI Diminta Sosialisasikan Pembatasan Pemudik yang Balik ke Jakarta Beserta Sanksinya

Pemprov DKI Diminta Sosialisasikan Pembatasan Pemudik yang Balik ke Jakarta Beserta Sanksinya

| | 0 Comments | 11:22 pm

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz minta Dinas Perhubungan segera menyosialisasikan soal pembatasan arus balik pemudik ke Jakarta pascalebaran. Selain memberi pemahaman bagi masyarakat, hal itu sekaligus jadi pesan kepada mereka yang mau mudik untuk mengurungkan niatnya. Ia khawatir jika tidak jauh hari disosialisasikan, justru menimbulkan blunder bagi Pemprov DKI.

"Kalau sekarang banyak orang yang sudah mudik dan sebelumnya kita tidak mengabarkan bahwa nanti ada pembatasan orang masuk, maka ini akan menimbulkan blunder," ungkap Aziz di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2020). Dishub DKI diminta bukan cuma memberi sosialisasi pelarangan mudik dan pembatasan saat arus balik lebaran, tapi juga menginfokan sanksi hukuman kepada mereka yang melanggar. Kejelasan ini disebut penting karena mereka yang masih punya niatan akan berpikir ulang saat mengetahui konsekuensinya.

"Harus diperjelas juga law enforcement nya, orang yang balik dari mudik akan diapakan. Apakah hanya sekedar disuruh putar balik atau bagaimana? Ini harus jelas. Kejelasan hukum sangat penting sehingga masyarakat benar benar paham dan taat," ucap Aziz. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal membatasi pemudik yang kembali lagi ke ibu kota pascalebaran. Saat ini Pemprov DKI sedang menyusun regulasi pembatasan orang, dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Nantinya mereka yang terlanjur pergi ke luar Jakarta, akan dipersulit dan tak bisa kembali ke rumah dalam waktu dekat. "Bila anda pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati hati. Kalau pulang tidak bisa masuk Jakarta lagi dalam waktu singkat," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020) malam. Soal mekanismenya, Anies belum bisa membeberkan ke publik sebab masih dalam tahap penggodokan. Tapi dia memastikan mekanismenya berbeda dengan operasi yustisi yang biasa dilakukan untuk menjaring pendatang.

Bahkan ia memastikan mekanisme yang saat ini sedang disusun bakal punya aturan dan kriteria ketat. "Mekanisme lain tapi nanti diumumkan setelah regulasinya selesai. Ada mekanisme lain. Jadi bukan seperti biasanya," jelas Anies.

Related Post