Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dikeroyok empat orang di Jalan Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim ), viral di media sosial. Pria yang dikeroyok empat orang itu memakai helm dan berseragam loreng ternyata anggota TNI. Belum jelas mengapa pria tersebut dikeroyok dan apa alasan ke 4 pemuda itu melakukan kekerasan terhadap anggota TNI, simak lebih lanjut kejadiannya di bawah ini.
Diketahui, ternyata pria yang dikeroyok empat orang tersebut merupakan anggotaTNIAngkatanLaut(AL), berinisial Praka AF (27). Sementara empat pengeroyok itu berinisial UW, AH, DJ, dan AM. Keempat pengeroyok itu sudah ditangkap polisi.
Saat tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, tersangka UW dan AH yang juga mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya. Tiba tiba, UW dan AH berhenti di jalur yang dilewati AF. Melihat ulah kedua tersangka berhenti di jalurnya, AF pun kaget dan langsung membunyikan klakson.
Tak terima karena AF membunyikan klakson, mereka langsung memaki, mengumpat, dan meminta AF berhenti. "AF pun berhenti dan turun dari motornya," kata Ferdy di MapolresProbolinggo, Jumat (15/5/2020). Sambungnya, saat AF turun dari motor, kedua tersangka langsung mengeroyoknya.
"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," jelas Ferdy. Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala. Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending.
Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi dan diserahkan ke PolresProbolinggo. Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol. "Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,"kata Ferdy.