Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sempat menjadi perbincangan banyak pihak terutama apakah kendaraan sepeda motor boleh membawa penumpang. Menurut hasil survei lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada 17 April 2020, menunjukan hasil sebanyak 63 persen masyarakat Indonesia setuju sepeda motor tak boleh membawa penumpang di kawasan PSBB. Sementara, sebanyak 32 persen masyarakat tak setuju terhadap aturan pembatasan penumpang.
Survei dilakukan pada 9 sampai 12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen. Survei juga menunjukan, bahwa sebanyak 66 persen masyarakat setuju ojek online tidak boleh membawa penumpang. Sementara, yang tidak setuju terhadap aturan ini sebanyak 27 persen. "Variasi itu logis karena pengguna motor dan kerja bersandar pada angkutan orang dengan motor jauh lebih banyak dari yang menggunakan mobil pribadi," kata Abbas.
Sedangkan, aturan PSBB yang paling banyak mendapat respons positif ialah pengurangan penumpang mobil pribadi dan pelaksanaan sekolah di rumah. Sebanyak 86 persen masyarakat setuju terhadap aturan ini. "Pengguna mobil pribadi lebih siap secara ekonomi untuk tinggal di rumah dibanding pengendara motor dan pekerja yang bergantung pada pengangkutan orang (Ojeg)," jelas Abbas.