Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta melaporkan data pekerja atau buruh yang terkena dampak virus corona atau Covid 19. Hasilnya, dari yang melaporkan melaluibit.ly/ pendataanpekerjaterdampakcovid 19dan email [email protected] ada 4.235 perusahaan dan 25.408 pekerja atau buruh terdampak. Dari jumlah itu, sebanyak 21.797 pekerja dirumahkan dan 3.611 kena pemutusan Hubungan Kerja dari 602 perusahaan hingga 3 April 2020 gara gara ada pandemi virus corona.
Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah buka suara dan menjelaskan bahwa semua yang kena PHK akan dapat insentif dari pemerintah. Insentif tersebut melalui program Kartu Pra Kerja yang mulai dibuka pekan kedua bulan April 2020 bagi WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah dapat mendaftar. Sekadar informasi terbaru, pemerintah memutuskan menambah anggaran program Kartu Pra Kerja. Awalnya, Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Di mana, masing masing akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program. Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan. Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau jika sudah menyelesaikan pelatihan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.