Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mendukung kebijakan pemerintah terkait penetapan tarif tertinggi sebesar Rp150 ribu untuk pelayanan rapid test antibodi. Penetapan tarif tertinggi itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mendukung kebijakan pemerintah terkait penetapan tarif tertinggi sebesar Rp150 ribu untuk pelayanan rapid test antibodi. Penetapan tarif tertinggi itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes