Mulai Senin, 13 April 2020 polisi akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Mulai Senin, 13 April 2020 polisi akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo