Yamato Grace Pendidikan Soal-soal SMA/SMK TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 11 Agustus 2020 Materi Grafik Fungsi Eksponen

Soal-soal SMA/SMK TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 11 Agustus 2020 Materi Grafik Fungsi Eksponen

| | 0 Comments | 12:33 pm

Berikut soal soal TVRI Selasa, 11 Agustus 2020, SMA/SMK Belajar dari Rumah materiGrafik Fungsi Eksponen. Pada hari Selasa,pembelajaran untuksiswa SMA/SMK akanmulai 10.05hingga10.30 WIB dengan materiGrafik Fungsi Eksponen. Dari tayangan yang diberikan, siswa akan dapat mengembangkan kompetensi dalam menyelesaikan fungsi eksponen.

Selain itu, siswa juga dapat menggambar grafik fungsi eksponen. Setelah menyaksikan tayangan secara seksama, nantinya siswa akan diberikan beberapa soal pada akhir segmen. Apabila mengalami kesulitan, siswa dapat berdiskusi dengan orang tua atau guru.

Diketahui fungsi f (x) = 92x 7 = 5. Tentukan: A. Nilai f (2) B. Nilai a sehingga f (a) = 14

Gambarlah grafik f (x) = 2x+1 dan g (x) = 2 x 1 . Kemudian, pernyataan manakah yang benar? A. Kedua grafik tidak berpotongan B. Kedua grafik memiliki asimtot datar yang sama

C. Semakin besar nilai x, semakin besar nilai f (x) dan g (x) Kisah Jaya, Giri dan Melati: Hidup Sehat Operasi Hitung Bilangan: Penjumlahan dan Pengurangan

Gerakan Sadar Energi: Pulau Bintang Bilangan Pecahan Lesson 9: Is it cold? (Dingin tidak?)

Grafik Fungsi Eksponen Perlibatan Keluarga dalam Pendidikan Anak Film: Seleb Kota Jogja

Dikutip dari laman Kemdikbud.go.id , Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19 untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid 19). “Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid 19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020). Dalam surat edaran ini disebutkan tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid 19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid 19, mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

Chatarina mengingatkan kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid 19. “Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya. Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.

“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.

Related Post